MPP Ratu Kalinyamat Jepara
Mal Pelayanan Publik yang selanjutnya disingkat MPP adalah pengintegrasian Pelayanan Publik yang diberikan oleh kementerian, lembaga, pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota, badan usaha milik negara, badan usaha milik daerah, serta swasta secara terpadu pada 1 (satu) tempat sebagai upaya meningkatkan kecepatan, kemudahan, jangkauan, kenyamanan, dan keamanan pelayanan.
Dengan adanya MPP Ratu Kalinyamat ini Masyarakat diharapkan dapat dimudahkan dalam pemenuhan kebutuhan pelayanan di Jepara.